Bangkalan — 295 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lolos administrasi, mayoritas disebabkan karena kompetensi pendidikan tidak linier dengan jabatan yang dipilih.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Candra Firmansyah menyampaikan, hasil seleksi administrasi pendaftaran PPPK Teknis sudah diumumkan.
“Hasil seleksi sudah kami umumkan di laman resmi Pemkab hari ini, pendaftar bisa melihat langsung,” katanya, Kamis (19/1/2023).
Menurut Candra, dari 793 pendaftar, ada 498 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos pada seleksi berkas administrasi, kemudian 295 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena beberapa faktor.
“Faktor paling utama, mayoritas yang tidak lolos karena kompetensinya tidak linier dengan jabatan yang dilamar,” ungkapnya.
Meski begitu, kata Candra, peserta yang gagal lolos diberikan masa sanggah hingga Rabu (18/1/2023). Jika ada pendaftar yang merasa berkas lengkap tapi tidak lolos, boleh mengajukan sanggahan.
“Kalau memang merasa berkas lengkap, silakan sanggah, nanti kami berikan tanggapan kami,” tuturnya.
Lebih lanjut Candra menerangkan, selain kompetensi yang tidak linier, faktor lain yang membuat para pendaftar tak lolos, ada beberapa berkas pendaftaran yang tidak melengkapi materai. Itu jelas tidak sesuai dengan aturan Kemenpan RB Nomor 970 Tahun 2022.
“Ada yang dua berkas hanya satu materai, itu kan tidak boleh, apalagi berkasnya diunggah melalui akun masing-masing dan tidak ada perbaikan,” terang mantan Camat Bangkalan itu.
Candra juga menyampaikan, setelah nanti masa tanggap selesai, pihaknya masih menunggu kepastian soal tes kompetensi dari Kementerian.
“Tesnya masih belum pasti, apakah akan ikut Kementerian, atau akan menyelenggarakan sendiri,” tutupnya.(hel/faj)