web media jatim

Pengembangan Kasus Jual Beli Jabatan, KPK RI Periksa Kabag Prokopim Bangkalan

Media Jatim
Kepala KPK RI Ali Fikri
(Dok. Media Jatim) Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri.

Bangkalan — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bangkalan sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan, Senin (30/1/2023).

Berdasarkan sumber mediajatim.com, Kabag Prokopim Yoesoef adalah orang kepercayaan Bupati Bangkalan yanh diduga meminta dan menerima fee dalam kasus jual beli jabatan.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Pemeriksaan Kabag Prokopim Erwin Yoesoef dilakukan di kantor KPK,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Dukungan Jokowi 2 Periode Mengalir di Madura

Ali menerangkan, Erwin diperiksa sebagai saksi. “Sementara ini diperiksa masih sebagai saksi,” pungkasnya.(hel/ky)