Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan memastikan tidak akan membuka rekrutmen anggota Komisi Informasi (KI) di tahun 2023.
Kepala Diskominfo Bangkalan mengatakan, tidak adanya rekrutmen anggota KI ini disebabkan keterbatasan anggaran.
“Biaya rekrutmen membutuhkan Rp500 juta,” ujarnya.
Diketahui, masa jabatan KI Bangkalan periode 2019-2023 akan berakhir pada Oktober 2023.
Menurut Agus, seharusnya tahapan rekrutmen anggota KI dilakukan tiga bulan sebelum habis masa jabatan.
“Sehingga, tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan,” tambahnya.
Agus juga menegaskan bahwa lembaga KI ini dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa informasi. Selama tidak ada anggota KI di Bangkalan nantinya, maka setiap ada sengketa informasi akan dilimpahkan ke KI di tingkat provinsi.
“Akhir-akhir ini banyak masyarakat mempermasalahkan data informasi yang berurusan dengan desa. Kalau tidak ada KI nanti penyelesaian harus ke Surabaya,” papar Agus.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tahapan sengketa data informasi, sebelum ke KI terlebih dahulu pemohon mengajukan data yang diminta ke PPID di lembaga dituju. Jika masih belum ada titik temu baru mengajukan sengketa ke KI.
“Setiap perangkat daerah ada PPID, ketuanya ada di Kominfo. Harapan saya sebelum ke KI diselesaikan di PPID,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan agar memaksimalkan peran PPID.
“Kalau sudah selesai di PPID tidak perlu sengketa ke KI,” tukasnya. (hel/zul)