web media jatim

Untung Rp5 Miliar Per Panen, 93 Industri Tambak di Bangkalan Belum Ditarik Retribusi

Media Jatim
DPRD Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Ketua Komisi B DPRD Bangkalan saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (14/2/2023).

Bangkalan, mediajatim.com – 93 industri tambak di Bangkalan sama sekali belum menyumbang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal keuntungannya saat musim panen bisa mencapai Rp5 miliar.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan Muhammad Zaini mengaku sudah berencana menarik retribusi pada semua pengusaha tambak di Bangkalan.

“Di Bangkalan ini ada tambak udang, bandeng, atau ikan lainnya yang harusnya bisa ditarik retribusi,” katanya, Selasa (14/2/2023).

Seperti industri tambak udang, kata Zaini, setiap panen para pengusaha bisa meraup untung Rp5 miliar.

Dari itulah, kata Zaini, Dinas Perikanan mengajukan rancangan Perda yang mengatur tentang penarikan retribusi pada sejumlah pengusaha tambak di Bangkalan.

Baca Juga:  Angkat Tema AI di Bidang Perikanan, Dosen UIM Terima Hibah Riset RGBI 2024

“Usulan Perda itu sudah dibahas sejak tahun 2020, tetapi baru disetujui pada tahun 2022,” imbuhnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Kata Zaini, melalui Perda tersebut, pihaknya ingin melakukan penarikan retribusi sebesar Rp20 ribu pada pengusaha setiap 1 ton hasil produksi tambak.

“Sayangnya meski sudah disetujui, Perda tersebut masih belum disahkan,” imbuhnya

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Moh Rokib menyampaikan, rencana penarikan retribusi pada pengusaha tambak memang sudah dibahas dan disetujui bersama Diskan.

Baca Juga:  Gaji Pendamping RTLH Pamekasan di Atas UMK, Bahkan Pernah Tembus Rp3,1 Juta!

“Kami sudah menyetujui ini, dan sudah kami ajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akhir tahun kemarin,” ulasnya, Selasa (14/2/2023).

Sektor perikanan di Bangkalan, kata Rokib, sebenarnya banyak yang bisa dimanfaatkan dan digali potensi PAD-nya. “Selama ini sumbangsih PAD-nya kecil, kalau tidak salah hanya Rp26 juta, jadi harus ditingkatkan,” pungkasnya.(hel/faj)