Sampang, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapatkan Penghargaan Adipura Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Penghargaan Adipura Sampang, yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar ini, ialah Kategori Kota Kecil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediajatim.com, Penghargaan Adipura terakhir kali diterima Kabupaten Sampang ialah pada 2014 silam.
Bupati Sampang H. Idi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya karena telah berjerih payah menghadirkan lingkungan Kabupaten Sampang yang bersih dan indah.
“Ini tidak lepas dari kinerja pasukan hijau dan kuning yang aktif menjaga kebersihan dan keindahan Kota Sampang,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Penghargaan Adipura ini diterima suatu daerah bilamana daerah tersebut dinilai telah menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan oleh KLHK RI.
Secara lebih spesifik, KLHK RI menilai tata kelola sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan dan keindahan kota yang berkelanjutan.
KLHK RI sendiri membagi empat jenis Penghargaan Adipura. Yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.
Adipura Kencana adalah jenis penghargaan paling paling bergensi, sebab, yang berhak menerima ini adalah kabupaten atau kota yang tiga kali berturut-turut meraih Penghargaan Adipura.(*/ky)