P2KD Arosbaya Diduga Rahasiakan Tahapan Pilkades, Masyarakat Mengadu ke DPRD Bangkalan: Kami Ingin Politik yang Transparan

Media Jatim
Pilkades
(Helmi Yahya/Media Jatim) Audiensi tahapan Pilkades Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, yang diduga digelar secara tertutup, di Aula Banggar DPRD Bangkalan, Selasa (7/3/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Sejumlah tokoh masyarakat dari Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Selasa (7/3/2023).

Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Bangkalan dalam rangka mengadukan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat, yang pelaksanaannya diduga digelar secara tertutup oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Arosbaya.

Koordinator tokoh masyarakat Desa Arosbaya Moh. Syahid, mengaku kecewa terhadap kinerja P2KD Desa Arosbaya tersebut. Pasalnya, pelaksanaan Pilkades yang mereka selenggarakan terkesan rahasia.

Disebut rahasia, kata Syahid, karena P2KD Desa Arosbaya tak punya kantor sekretariat tetap dan tak pernah memasang benner pengumuman tahapan Pilkades.

“Kami menginginkan politik yang transparan, masak untuk pemilihan Kades yang nanti akan menjadi orang tua masyarakat, digelar sembunyi-sembunyi,” katanya usai melakukan audensi, Selasa (7/3/2023).

Kerahasiaan dalam segala tahapan Pilkades yang terjadi di Desanya, kata Syahid, tidak pantas dilakukan P2KD. Sebab, siapa pun berhak mengetahui panitia, kandidat dan semua tahapan yang dilaksanakan.

Baca Juga:  Datangkan Ahli Arkeologi, Disdikbud Pamekasan Paparkan Hasil Kajian Benda Cagar Budaya Museum Mandhilaras

Syahid juga menuding, tindakan P2KD tidak netral. Karena para anggota P2KD di desanya tersebut diketahui adalah orang-orang yang dekat dengan pihak incumbent.

“Ini bentuk penjegalan adanya calon lain, digelar secara rahasia supaya tidak ada yang tahu kapan pendaftaran dibuka dan di mana tempat pendaftaran,” tandasnya.

Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan Mubarok, menjelaskan, segala tahapan Pilkades harusnya dilakukan secara terbuka, dan diumumkan pada publik, mulai dari awal tahapan, sekretariat, pembukaan pendaftaran pencalonan, penetapan hingga pelaksanaanya.

Nah kalau yang di Arosbaya ini, tidak ada semua, maka sudah keluar dari Perbup. Kami tidak bisa menyimpulkan, apakah ada indikasi ketidaknetralan atau semacamnya. Kami akan kaji di forum TFPKD, jika terbukti, kami akan gunakan kewenangan kami,” jelasnya, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Nakes Tidak Terakomodir Pendaftaran PPPK, DPRD Bangkalan Sebut Ini Kelalaian Pihak Terkait!

Wakil Ketua (Waka) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Ha’i Molabama, meminta P2KD Desa Arosbaya agar membuka informasi di segala tahapan Pilkades setempat, termasuk harus ada sekretariat dan banner pengumuman.

Kata Ha’i, sebetulnya tidak akan ada yang memanas, jika semua tahapan dilakukan sesuai aturan, tidak dirahasiakan dan semacamnya.

“Jadi kami minta dengan tegas agar tidak ada kerahasiaan, supaya tidak ada konflik. Jika ingin ada konflik, monggo rahasiakan saja, resikonya tanggung sendiri,” tegasnya, Selasa (7/3/2023).

Sedangkan Ketua P2KD Desa Arosbaya berikut dengan anggotanya, enggan berkomentar perihal dugaan para tokoh masyarakat tentang tahapan Pilkades yang digelar secara rahasia tersebut. Mereka menghindari awak media setelah forum audensi usai digelar.(hel/faj)