Layanan Pembuatan NPWP Online Kantor Pajak Pamekasan Dikeluhkan Warga

Media Jatim
Pajak
(Ist) Warga sedang mengurus layanan pajak di Kantor KPP Pratama Pamekasan, Kamis (9/3/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Warga yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini tidak lagi perlu mendatangi kantor pajak setempat.

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Jika nekat datang ke kantor pajak, maka pemohon harus putar balik dan akan diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui laman pajak.

Hal itu dialami warga Kecamatan Pakong bernama Mohammad Arif (29). Dia sempat datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jalan Raya Abdul Aziz, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kamis (9/3/2023).

Namun dia terpaksa harus pulang dan mendaftar secara online. Saat mendaftar, dia mengaku mendapat kesulitan, yakni, ketika ingin verifikasi One Time Password (OTP), kode tidak kunjung masuk.

Baca Juga:  Audiensi Layanan Kesehatan Ricuh, Kapus Robatal Sampang Dipukul Warga

“OTP tidak masuk ke nomor seluler yang dimasukkan, dan ternyata tidak semua nomor yang bisa, sebab kartu saya termasuk provider yang belum mendukung,” ungkapnya.

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

Dia menyayangkan pengarahan layanan dari kantor pajak secara tatap muka ke online yang ternyata belum prima karena kartu Tri miliknya tidak bisa mengakses OTP untuk login.

“Apakah saya harus mengubah nomor ke provider tertentu, padahal saya sudah lama pegang kartu ini, dan nomor tersebut sudah tersambung ke email,” keluhnya.

Baca Juga:  Presidium Kompak: KPK Diminta Kawal MK Cegah Korupsi Kasus Cakada 2020

Dimintai tanggapan atas hal itu, Humas KPP Pratama Pamekasan Hery Watono menjelaskan, bahwa semua sistem di KPP adalah buatan dari kantor pusat, sehingga, kalau ada kendala pihaknya harus berkonsultasi terlebih dahulu.

“Yang bisa kami lakukan adalah melaporkan ke kantor pusat kalau ada kendala, termasuk soal verifikasi OTP tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (9/3/2023).

Setelah berkonsultasi, kata Heri, hanya selain Sim Card Tri yang bisa melayani verifikasi OTP. “Kalau kartunya tidak mendukung, ya, harus diganti,” pungkasnya.(*/ky)