Polres Pamekasan Panggil Tiga Saksi Dugaan Pembakaran Warga Jepang, Keluarga Korban: Polisi Lamban!

Media Jatim
Kasus Warga Jepang
(Dok. Media Jatim) Kakak perempuan NYS, Indah Agustini bersama iparnya saat melaporkan DP ke Polres Pamekasan, Kamis (16/3/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan memanggil tiga saksi dalam kasus tewasnya perempuan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jepang, yakni NYS.

Tiga saksi yang dimintai keterangan tersebut, yaitu MH, SH dan CN pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, NYS meninggal di Rumah Sakit (RS) akibat mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya setelah cekcok dengan DP soal tanah milik NYS yang informasinya mau dijual pada 1 Maret 2023 lalu.

Kakak perempuan NYS, Indah Agustini menerangkan, kasus tersebut sudah bergulir dua pekan, namun Polres Pamekasan sepertinya terkesan lamban menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:  Berkas Pemukulan Satpam Pesantren Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Korban Sayangkan 4 Tersangka Tak Ditahan

“Saya dengar Rabu (29/3/2023) kemarin, teman adik saya, B baru dimintai keterangan oleh Satreskrim, padahal waktunya banyak, kenapa tidak dipanggil dari kemarin,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, kata Indah, pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

“Kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh petugas,” tukasnya.

Dia berharap pihak kepolisian lebih cepat menangani kasus adiknya, sebab khawatir DP kabur jauh, dan pastinya polisi juga kerepotan nantinya ketika ingin meminta keterangan terduga.

“Kami sangat menunggu hasil dari Polres, sebab hal ini sudah menyangkut kematian adik kami, kami pasti menuntut DP segera ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Ulama Pamekasan Bersama Masyarakat Gelar Istighosah Untuk Rohingya

Bahkan, lanjut Indah, jika memang petugas membutuhkan visum terhadap NYS, pihaknya memperbolehkan. “Demi mencari keadilan, saya rela makam NYS dibongkar untuk visum,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami sudah memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan lanjut dan saat ini masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan ada saksi,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023).(rif/faj)