Pamekasan, mediajatim.com — Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggelar pemusnahan ratusan botol minuman keras dan knalpot brong di Lapangan Multifungsi Kantor Satpas Polres setempat, Senin (17/4/2023).
Ratusan Barang Bukti (BB) tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak 17 hingga 28 Maret 2023 lalu. Ditambah operasi rutin yang ditingkatkan sejak 10 hingga 16 April 2023.
Dalam operasi tersebut, Polres Pamekasan mengungkap 30 kasus kriminal dan berhasil meringkus 40 tersangka.
Adapun rinciannya, yaitu 9 kasus premanisme dengan 9 tersangka dan BB lima bilah senjata tajam, serta satu kasus prostitusi dengan satu orang tersangka.
Selain itu, ada enam kasus judi dengan enam tersangka, dan 13 kasus minuman keras dengan 15 tersangka.
Dalam kasus miras ini, Polres Pamekasan berhasil mengamankan BB 513 liter minuman keras atau 861 botol dengan berbagai merek.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga ungkap dua kasus penyimpanan bahan peledak dengan dua tersangka, beserta barang bukti peralatan peledak dan satu plastik bubuk mesiu.
Dalam operasi ini, Polres Pamekasan juga berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan empat orang tersangka dan BB 2,56 gram sabu.
Tidak hanya itu, dalam momen ini, polisi juga berhasil mengamankan 30 knalpot brong saat operasi balap liar.
Bahkan juga sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus curat, dan pemerkosaan. Dalam tiga kasus ini pihak kepolisian berhasil meringkus satu tersangka dari masing-masing kasus.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menjelaskan, kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menanggulangi kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional dan judi online.
“Kami juga beroperasi dengan tujuan memberantas miras, mercon dan petasan, kemudian penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat selama ini,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (17/4/2023).
Menurut Satria, kegiatan tersebut dilaksanakan juga untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang aktivitas mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah. (rif/faj)