web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Aksi May Day 2023 di Surabaya, Khofifah Janji Kawal Tujuh Tuntutan Buruh

Media Jatim
Buruh
(Dok. Pemprov Jatim) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui massa aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Senin (1/5/2023).

Surabaya, mediajatim.com — Ribuan buruh melakukan demonstrasi pada Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Senin (1/5/2023).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Dalam aksi May Day 2023 tersebut, Ketua Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan, ada tujuh tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Khofifah.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Kami meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait revisi UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023,” ungkapnya, Senin (1/5/2023).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Selain itu, kata Fauzi, pihak buruh juga menginginkan Gubernur bersama DPRD Jatim membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon bagi kaum buruh.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siapkan DBHCHT Rp839 Juta untuk Pelatihan Produksi Rokok

Lalu, lanjut Fauzi, pihaknya juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Lain dari pada itu, kami juga meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap perusahaan yang tidak mengikutsertakan buruh dalam BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Pada momen yang sama, Fauzi juga meminta Gubernur Khofifah agar segera menyelesaikan problem yang terjadi di berbagai perusahaan di Jatim. “Jadi kami juga berharap Gubernur melalui Kadisnakertrans Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan,” tuturnya.

Terakhir, ucap Fauzi, Gubernur Jatim juga harus segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang berupaya menyamakan rokok serta hasil tembakau dengan narkoba.

Baca Juga:  Cerita Masyarakat Pamekasan Rasakan Manfaat Mobil Sigap

Menanggapi tuntutan Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan terus memberikan perhatian dan memfasilitasi keinginan para buruh agar kesejahteraannya terus meningkat.

“Tidak hanya itu, kami juga siap memfasilitasi sejumlah tokoh buruh di Jatim untuk bertemu langsung dan menyampaikan aspirasi kepada Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD di Jakarta dalam waktu dekat,” ungkapnya saat menemui massa aksi, Senin (1/5/2023).

Mantan Menteri Sosial RI tersebut mengajak para buruh untuk mengawal bersama agar tujuh tuntutan tersebut bisa tersampaikan kepada pemerintah pusat.

“Upaya mewujudkan tujuh tuntutan ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama agar semua buruh bisa hidup sejahtera dan terlindungi, tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jatim juga tetap tumbuh dan bangkit,” pungkasnya.(rif/faj)