Konvoi saat Daftarkan Bacaleg, PKB Pamekasan Minta Maaf karena Tak Pakai Helm

Media Jatim
PKB Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Ketua DPC PKB Pamekasan (kiri) bersama rombongan, Sabtu (13/5/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — DPC PKB Pamekasan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan cara yang berbeda, Sabtu (13/5/2023).

PKB Pamekasan beriring-iringan menaiki motor Vespa ke Kantor KPU setempat. Yang menjadi sorotan publik, kader DPC PKB tidak memakai helm di jalan.

Ketua DPC PKB Pamekasan Ali Wafa Subki meminta maaf kepada seluruh masyarakat. “Utamanya kepada pihak kepolisian, sekali lagi mohon maaf,” tuturnya, Senin (15/5/2023).

Ra Ali menjelaskan, bahwa keberangkatan kader PKB ke KPU mengendarai Vespa tidak diniatkan untuk konvoi karena jarak dari titik berangkat ke kantor KPU tidak melalui jalan raya.

Baca Juga:  FKUB Bangkalan Beri Atensi Pengawasan Ketat Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

“Tapi pulangnya sahabat-sahabat berpencar jalan, itu spontan, tanpa rencana, tanpa niat beriringan di jalan,” terangnya.

Dimintai tanggapan atas hal itu, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir menerangkan sudah menghubungi fungsionaris DPC PKB.

“Kami sudah membuat langkah penindakan terkait pelanggaran helm, dan kami menyampaikan bahwa kecelakaan pada Maret 2023 meningkat dan fatal karena tidak pakai helm,” terangnya, Senin (15/5/2023).

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini, Satlantas Polres Pamekasan tetap mengoperasikan mobil INCAR untuk menelisik pelanggaran masyarakat di jalan raya.

“Kami sudah merekam pelanggaran pengendara yang tidak pakai helm sebanyak 309, sampai dengan 15 Mei 2023 ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Semarakkan HUT ke-79 RI, Dinas PUTR Sumenep Gelar Lomba Antarkaryawan selama 2 Hari

Pengendara yang terekam ini, lanjut Munir, akan dikenai bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas apabila terkonfirmasi.

“Kami menyayangkan tentu setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan kami sudah mengimbau secara masif agar menjaga keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.(*/ky)