web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

DPRD Sebut Kekayaan Kadis PUPR Pamekasan Rp11,3 Miliar Tak Wajar, Punya 30 Tanah dan Bangunan

Media Jatim
Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Amin Jabir saat masih berdinas di BPBD Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir, yang tembus Rp11,3 miliar, dinilai tidak wajar oleh DPRD setempat.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Ridai menyebut status Jabir sebagai ASN jauh dari wajar untuk menghasilkan kekayaan hingga Rp11 miliar.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Jika hanya didapatkan dari pekerjaannya sebagai ASN, jelas itu tidak wajar. Kan, hanya berapa gajinya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (19/5/2023).

Namun terlepas dari itu, lanjut Politisi Gerindra tersebut, pihaknya belum mengetahui secara persis dari mana sumber penghasilannya.

“Bisa saja warisan orang tuanya, atau mungkin ada bisnis lain, namun yang jelas untuk setingkat kepala dinas, kekayaannya tidak wajar,” tukasnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI pada 14 Februari 2023, Jabir tercatat memiliki 30 aset tanah dan bangunan.

Baca Juga:  Deteksi Dini Kanker Payudara, Berikut Tips dari Dokter Bedah RSUD Smart Pamekasan

Di dalam LHKPN tersebut, 28 tanah dan bangunan tercatat hasil sendiri, sementara dua sisanya tercatat warisan.

29 tanah terletak di Pamekasan dan satu bidang berada di Kabupaten Nganjuk. Tanah dan bangunan ini totalnya senilai Rp11,1 miliar.

Berdasarkan data yang diolah mediajatim.com dari berbagai sumber, Jabir pernah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 2019-2021.

Lalu, menjabat Kepala BPBD 2021-2023, dan pada awal 2023 Amin Jabir dimutasi menjadi Kepala Dinas PUPR.(rif/hel/ky)