Sumenep, mediajatim.com — Pada 12 Mei 2023, Warga Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, M. Ainur Ridho, mengantar ayahnya ke Kantor Dispendukcapil Sumenep yang ada di Kecamatan Ganding untuk memperbarui KTP-nya.
KTP milik ayahnya sudah lusuh. Wajah Rahmadi Yanto, ayah Inor, sudah tidak kelihatan di dalam KTP.
“12 Mei 2023 ke sana, dan baru selesai tanggal 16 Mei 2023,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (18/5/2023).
Pembuatan atau pembaruan e-KTP seharusnya gratis. Namun, Inor mengaku masih dimintai uang oleh petugas di lokasi.
“Saya diminta uang, saya diajak ke dalam kantor, karena uang saya Rp50 ribu jadi saya kasih seadanya, katanya mau dibuat yang bekerja,” imbuh kader PMII IAIN Madura itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Dispendukcapil Kecamatan Ganding Saleh Hadi mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada biaya administrasi dalam mengurus dan mendapatkan e-KTP.
“Baik itu hilang, rusak dan minta pembaruan,” ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Saleh menegaskan, apabila tindakan pungutan liar (Pungli) itu benar dilakukan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Orangnya (yang jadi korban pungli, red) datangkan dulu ke kantor, pastikan siapa yang melakukan Pungli tersebut. Nanti kami akan berkoordinasi dengan atasan akan hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kadispendukcapil Sumenep R. Ahmad Syahwan Effendy mengatakan bahwa petugas Dispendukcapil di kecamatan ialah disebut petugas sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan memiliki SK.
“Kalau di desa namanya petugas Redes, kalau di luar itu bukan petugas kami,” tukasnya.(fa/ky)
Respon (1)
Komentar ditutup.