Sumenep, mediajatim.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Sumenep Achmad Syahwan Effendy akhirnya angkat bicara mengenai petugas UPT Dispendukcapil Kecamatan Ganding yang melakukan Pungli.
Syahwan menegaskan, seluruh pembuatan dokumen kependudukan di Dispendukcapil itu gratis. “Masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya, Jumat (26/5/2023).
Ditanya terkait sikapnya mengenai praktik Pungli di UPT Dispendukcapil Kecamatan Ganding, Syahwan mengatakan masih mau memastikan pelakunya. Karena petugas Dispendukcapil itu terdiri dari beberapa unsur.
“Soalnya petugas di sana banyak, petugas Register Desa (Redes), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Kecamatan dan bisa juga dari perangkat desa. Kalau perangkat desa bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Syahwan berjanji, jika pelaku Pungli itu memang petugas UPT Dispendukcapil Kecamatan Ganding, tindakan tegas sesuai aturan akan diambil.
“Selain itu, terkait bentuk tindakannya, kita perlu melihat terlebih dahulu, benar atau tidak soal Pungli di sana,” ujarnya.
Oleh karena itu, Syahwan meminta agar seluruh korban yang dirugikan menunjuk langsung siapa pelakunya. “Bisa ke Kepala UPT-nya Pak Saleh, atau langsung temui saya,” imbuhnya.
Aktivis PMII Komisariat Guluk-Guluk Hidayatullah mengatakan, praktik pungli petugas UPT Dispendukcapil Kecamatan Ganding telah mencederai semangat kerja Bupati Sumenep Achmad Fauzi dengan tagline, “Bismillah Melayani”.
“Bupati Sumenep tengah berupaya maksimal melayani warganya. Tapi tindakan petugas bawahannya, memalukan, yakni menjadikan kantor pemerintahan sebagai sarang Pungli,” tuturnya, Jumat (26/5/2023).
Menurut pemuda asal Kecamatan Ganding ini, seharusnya mereka melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan.
“Sekalipun nanti akan diganti uangnya, tapi hal tersebut bukanlah sebuah solusi. Karena masalah ini bukan semata-mata soal uang, melainkan juga menyangkut bagaimana sistem kerja setiap petugas di Dispendukcapil,” terangnya.
Dayat berharap, kejadian memalukan ini tidak terulang kembali dan harus menjadi evaluasi bersama di Pemkab Sumenep, terlebih bagi Dispendukcapil setempat.(fa/faj)