Dua Tersangka Pembacokan di Bangkalan Ditangkap, Polres Endus Keterlibatan Kades dan Anggota DPRD

Media Jatim
Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya saat diwawancarai awak media.

Bangkalan, mediajatim.com — Polres Bangkalan menetapkan dua tersangka pelaku pembacokan yang menewaskan satu orang dan menyebabkan enam orang luka-luka di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (7/6/2023).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa dua tersangka pelaku sudah ditahan di Mapolres.

“Kami sudah tetapkan dua tersangka, satu inisialnya H dan satunya lagi akan kami sampaikan saat rilis,” terangnya, Kamis (8/6/2023).

Tersangka H diamankan di kediamannya di Desa Tanah Merah laok. “Soal status H sebagai Kepala Desa Tanah Merah Laok masih akan kami dalami,” tambahnya.

Baca Juga:  Nasir Abbas: HTI Ingin Menegakkan Negara Islam dan Bersinggungan Dengan NKRI

Sementara sumber mediajatim.com menyebutkan bahwa H adalah Hafid, eks Kepala Desa Tanah Merah Laok Periode 2015-2021.

Selain terendus keterlibatan oknum kepala desa tersebut, AKP Bangkit juga menjelaskan adanya keterlibatan anggota DPRD Bangkalan.

“Anggota dewan yang terlibat itu masih dalam penyelidikan, nanti kita rilis,” singkatnya.

Mengenai motif pembacokan itu, dan apakah ada kaitannya dengan Pilkades 2023, Bangkit mengaku belum bisa memastikan.

“Soal motif Pilkades masih kami dalami, yang jelas awalnya mereka bersenggolan motor di pasar,” bebernya.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga menjaga para korban yang tengah dirawat di RSUD Syamrabu, sebab, korban masih dalam tahap perawatan dan pemulihan.

Baca Juga:  Antisipasi Perkelahian Santri, Wapres Akan Instruksikan Menteri Agama Turun Tangan!

“Para korban sudah memberikan kesaksian sebagian masih menunggu pulih,” tutupnya.(hel/ky)