Kapolres Sumenep Pastikan Oknum Polisi Penjual Narkoba Ditindak Tegas

Media Jatim
Narkoba
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat ditemui di kantornya, Kamis (8/6/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Salah seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Aipda S menjadi tersangka dalam kasus penjualan narkoba.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan bahwa Aipda S sudah diamankan. Karena dia memang langsung bersangkutan dengan bahan narkoba.

Kata Edo, dirinya tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dan pengedaran narkoba, tidak terkecuali anggotanya sendiri.

“Kami tidak menutup-nutupi. Meski anggota sendiri, tetap kami tindak tegas, kami masukkan sel, kami proses pidana,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Di Tengah Ikhtiar Pamekasan Hebat, Narkoba Semakin Merajalela

Selanjutnya, sambung Edo, pihaknya akan mengajukan pelanggaran kode etik Aipda S ke Polda Jawa Timur.

“Penetapan pelanggaran kode etik ini ada tahapannya. Kami harus mengajukan kasus dan meminta saran hukuman ke Polda Jatim terlebih dahulu. Setelah itu, Polda mengadakan rapat khusus untuk menetapkan hukuman pada Aipda S,” jelasnya.

Edo menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menjaring anggota kepolisian yang terindikasi memakai narkoba. “Kami akan terus lakukan tes urine mendadak pada anggota kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, mediajatim.com berupaya menghubungi Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto melalui telepon, namun tidak direspon sama sekali hingga berita ini diterbitkan.(mj12/faj)