Blitar, mediajatim.com — Penerapan program pembayaran tarif parkir nontunai atau e-parkir di Kota Blitar belum maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Juari menyampaikan bahwa program e-parkir baru diberlakukan sejak Januari 2023 kemarin.
“Memang sampai saat ini e-parkir masih belum maksimal penerapannya, masyarakat masih banyak yang membayar parkir secara tunai,” ulasnya, Rabu (14/6/2023).
Menurut Juari, masyarakat sedang menjalani tahap pembelajaran. Jadi, jika dikatakan berat, itu sudah tentu. Tetapi bagaimanapun, namanya program harus tetap dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Untuk memudahkan, kami akan tetap memperbolehkan pembayaran tunai sambil lalu mempromosikan e-parkir,” jelasnya.
Kata Juari, tarif e-parkir masih sama, yakni Rp2.000 untuk pengendara roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
Adapun cara pembayaran e-parkir, terang Juari, bisa dilakukan menggunakan Mobile Banking, atau E-wallet dengan scan barcode.
Di Kota Blitar, lanjut Juari, penerapan e-parkir berlangsung di 161 titik. Sedangkan juru parkirnya berjumlah 276 orang.(hel/faj)