Daerah  

Dinilai Jadi Sarang Mafia Bansos BPNT dan PKH, Aktivis MDW Geruduk Kantor BRI Sampang

Media Jatim
(M. Arif/Media Jatim) Ketua MDW Siti Farida saat menyampaikan tuntutan di depan Kantor BRI Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Sampang, Kamis (15/6/2023).

Sampang, mediajatim.com — Puluhan pemuda mengatasnamakan Madura Development Watch (MDW) melakukan demonstrasi ke Kantor BRI Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Sampang, Kamis (15/6/2023) pagi.

Peserta aksi menuding, BRI Sampang menjadi sarang mafia Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak BRI Sampang meminta penerima Bansos untuk mengurus keterangan hilang Buku Tabungan (Butab), padahal mereka tidak pernah menerima Butab.

Ketua MDW Siti Farida menerangkan, Bansos di Sampang harusnya tidak lagi disalurkan melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BRI, sebab banyak mafianya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Tunggu Perintah Bawaslu Terkait Penertiban Baliho Parpol

“Saya menduga Butab dan ATM dipindahtangankan kepada oknum yang sebenarnya tidak berhak menerima Bansos,” ungkapnya, Kamis (15/6/2023).

Selain itu, Farida juga menduga pihak BRI secara sengaja menahan Butab dan ATM untuk tidak diberikan kepada penerima Bansos.

“Penahanan tersebut mengakibatkan rekening terblokir, sehingga saldonya tidak bisa diambil oleh penerima. Harusnya hal itu tidak dilakukan oleh bank sebesar BRI,” ucapnya.

Selain itu, Farida juga menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam memanipulasi dan menggelapkan dana Bansos secara terstruktur.

Sementara, Pimcab BRI Sampang Rahmat Salim menjelaskan, pengurusan kehilangan Butab oleh penerima itu sebagai laporan kepada BRI pusat, untuk pengajuan pencairan dana Bansos yang ditarik sebelumnya.

Baca Juga:  Sudah Ditegur PUPR sebelum Peresmian, RSIA Puri Bunda Madura Janji Kembalikan Trotoar

“Setiap saldo Bansos yang tidak diambil hingga tiga bulan, maka rekeningnya hangus, dan saldonya ditarik kembali oleh BRI pusat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (15/6/2023).

Agar bisa menarik kembaki saldo, kata Rahmat, maka pihaknya membuka rekening baru untuk penerima. Namun dengan syarat, penerima Bansos harus mengurus keterangan kehilangan.

“Kami tidak punya tugas memberitahukan bahwa saldo sudah cair. Itu tugas pendamping agar memberitahukan kepada penerima. Soal ini penting agar kami tidak terkesan menahan dana Bansos,” pungkasnya.(rif/faj)