Ini Sosok Anggota DPRD Bangkalan yang Jadi DPO Kasus Pembacokan

Media Jatim
(Dok. victorynews.id) Ilustrasi Anggota DPRD Jadi DPO

Bangkalan, mediajatim.com — Anggota Komisi B DPRD Bangkalan FR (40) yang jadi tersangka kasus pembacokan di Tanah Merah Laok, ternyata jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang.

Sosok FR itu merupakan anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada Pemilihan Legislatif (2019), FR berhasil menyumbangkan satu kursi DPRD Bangkalan di dapil enam Kecamatan Tanah Merah dan Burneh.

Selama di DPRD Bangkalan, FR biasanya getol menyoal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bangkalan, dan ketersediaan pupuk bagi petani.

Berdasarkan sumber mediajatim.com, FR juga mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Pemilu 2024 pada dapil lima, yakni Kecamatan Tanah Merah dan Burneh.

Baca Juga:  TP PKK Sumenep Kampanyekan Bahaya Perkawinan Anak Melalui Lomba Cerdas Cermat Cepak

FR saat ini menjadi tersangka kasus pembacokan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan. (hel/faj)