Pamekasan, mediajatim.com — Ach. Hidayat terpilih menjadi Kepala Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Penggantian Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2023-2028, Jumat (23/6/2023).
Dayat terpilih secara aklamasi dalam musyawarah pemilihan yang digelar di Balai Desa Gugul.
“Tidak ada pemungutan suara, semua peserta pemilih sepakat,” kata Ketua Panitia Qomaruzzaman, Jumat (23/6/2023).
Ada 49 orang yang mengikuti musyawarah pemilihan dan memiliki hak suara. Terdiri dari 14 perangkat, 9 BPD dan 26 tokoh masyarakat
Untuk diketahui, Ach. Hidayat adalah anak dari Munir, Kepala Desa Gugul Periode 2022-2028 yang meninggal dunia pada 14 Desember 2022.
Dayat akan melanjutkan masa kepemimpinan mendiang ayahnya hingga tahun 2028 mendatang.(mj15/ky)