19 TPS 3R di Sumenep Mangkrak Empat Tahun, DPRD Sebut Ada Unsur Kesengajaan dari Dinas PUTR dan DLH

Media Jatim
TPS 3R
(Ist) Potret bangunan TPS 3R di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Sabtu (24/6/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi mengungkapkan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) tidak beroperasi maksimal sampai saat ini.

Menurut Ramzi, dari 20 TPS 3R yang telah dibangun di Sumenep, hanya satu yang berfungsi dan beroperasi.

“Cuma TPS 3R di Kalimook yang berfungsi dan beroperasi. Itu pun tidak sampai mendaur ulang sampah, hanya pemilahan sampah. Pada dasarnya TPS 3R di Kabupaten Sumenep banyak yang mangkrak,” ungkapnya, Jumat (23/6/2023).

Ramzi menilai ada unsur kesengajaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep untuk tidak memaksimalkan peran dan fungsi TPS 3R. “Itu kan programnya sejak tahun 2019, berarti ada unsur kesengajaan,” terangnya.

Baca Juga:  Reskrim Gambiran Grebek Judi Remi

Atas keadaan ini, Ramzi meminta dua dinas terkait untuk segera memaksimalkan peran TPS 3R di Sumenep guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto mengungkapkan bahwa semua TPS 3R yang ada di Sumenep alat-alatnya tidak lengkap.

“Setelah kami cek dan turun langsung, 20 TPS 3R memang telah dibangun, namun peralatan dan barang-barangnya belum tersedia semua. Ada beberapa TPS 3R yang sudah ada alatnya, cuma gampang rusak,” paparnya, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut Arif Susanto menjelaskan bahwa pengadaan TPS 3R sepenuhnya wewenang Dinas PUTR Sumenep.

Baca Juga:  Jasad Mbah Palil Ditemukan Tinggal Tulang

“Ketika pengadaan TPS 3R dan barang-barangnya sudah lengkap, baru tugas kami untuk memberikan pendampingan di lapangan,” tegasnya.

mediajatim.com juga telah berupaya menghubungi Kepala PUTR Sumenep Eri Susanto untuk dimintai keterangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Eri belum berkenan memberi tanggapan.(mj12/faj)