Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Dua Guru Sukwan di Sumenep Tak Pernah Terima Bansos Rp1,5 Juta selama Tiga Tahun

Media Jatim
Disdik
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Kantor Disdik Sumenep di Jalan dr. Cipto Nomor 35, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep, Rabu (5/7/2023).

Sumenep, mediajatim.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pajagalan 1 Sumenep Suraji mengatakan sejak menjabat Kasek pada tahun 2020, guru Non-PNS dan tak bersertifikasi alias Sukarelawan (Sukwan) di lembaganya tidak mendapat jatah Bansos.

“Biasanya, Disdik Sumenep menyurati lembaga pendidikan untuk mengajukan permohonan dana Bansos, namun tiga tahun terakhir tidak ada pemberitahuan apapun dari Disdik,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, lanjut Suraji, saat menjadi Kepala Sekolah SDN Parsanga 2 sejak tahun 2013 sampai tahun 2019, dirinya mengaku selalu menerima pemberitahuan dana Bansos dari Disdik setempat.

Baca Juga:  Menko Polhukam RI Sowan ke LPI Al-Hamidy Ponpes Banyuanyar Pamekasan

“Dulu, saat jadi Kasek di SDN Parsanga 2, ketika ada bantuan tersebut, Disdik biasanya memberi jatah dua orang penerima ke sekolah, namun sekarang malah tidak ada” tuturnya.

Banner Iklan Media Jatim

Sementara, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra menjelaskan bahwa penerima Bansos bagi guru Sukwan tersebut setiap tahun berbeda-beda.

“Sengaja dibuat berbeda-beda, agar bisa dinikmati semua guru Non-ASN dan guru yang tak bersertifikasi. Semuanya diberikan kesempatan, setiap penerima di tahun 2021, misal, tak boleh lagi menjadi penerima pada tahun berikutnya,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).

Agus Dwi Saputra menambahkan, tercatat ada 5055 orang guru Sukwan yang menerima jatah dana Bansos tersebut.

Baca Juga:  Tanggapi Kasus Andi Arief, Nur Faizin: Kita Jadikan Hukum sebagai Panglima

“Semua telah kami data, penerima bantuan ini bukan karena siapa yang lebih dahulu menjalankan dan mengirim proposal kepada dinas, cuma untuk detailnya, nanti bisa ditanyakan ke bagian yang menangani,” tukasnya.(iq/rif)