6.419 Pemilih Potensial di Sumenep Belum Punya e-KTP, Terancam Tak Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024

Media Jatim
KPU
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Kantor KPU Sumenep di Jalan Asta Tinggi Nomor 99, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis (6/7/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Ribuan pemilih potensial di Sumenep belum punya e-KTP hingga saat ini. Keadaan ini membuat mereka terancam tidak bisa mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumenep Syaifurrahman mengatakan, dari 877.135 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sumenep, ada 6.419 pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP.

Atas keadaan ini, ucap Syaifurrahman, KPU Sumenep telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk melakukan gerakan cepat perekaman e-KTP untuk para pemilih potensial.

“Kemarin kami sudah bergerak melakukan perekaman e-KTP di Kantor MWCNU Guluk-Guluk,” terangnya, Kamis (6/7/2023).

Syaifurrahman mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP. Karena pemilih biasanya diwajibkan punya e-KTP untuk berpartisipasi di Pemilu.

Baca Juga:  Semarakkan HUT ke-79 RI, Dinas PUTR Sumenep Gelar Lomba Antarkaryawan selama 2 Hari

“Dulu aturannya, pemilih saat datang ke TPS harus menunjukkan e-KTP. Tidak tahu untuk Pemilu tahun depan, kami sedang menunggu keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun mediajatim.com, berikut rincian pemilih potensial di Sumenep yang belum memiliki e-KTP dari masing-masing kecamatan, yakni:

1. Kecamatan Ambunten 43 orang

2. Kecamatan Arjasa 32 orang

3. Kecamatan Batang-Batang 51 orang

4. Kecamatan Batuan 146 orang

5. Kecamatan Batuputih 200 orang

6. Kecamatan Bluto 406 orang

7. Kecamatan Dasuk 93 orang

8. Kecamatan Dungkek 245 orang

Baca Juga:  Inilah Nama-Nama Pejabat Baru Polres Pamekasan Hasil Mutasi Jelang Tahun Politik 2024

9. Kecamatan Ganding 110 orang

10. Kecamatan Gapura 538 orang

11. Kecamatan Gayam 14 orang

12. Kecamatan Giligenting 57 orang

13. Kecamatan Guluk-Guluk 221 orang

14. Kecamatan Kalianget 226 orang

15. Kecamatan Kangayan 42 orang

16. Kecamatan Kota Sumenep 159 orang

17. Kecamatan Lenteng 336 orang

18. Kecamatan Manding 284 orang

19. Kecamatan Masalembu 91 orang

20. Kecamatan Nonggunong 128 orang

21. Kecamatan Pasongsongan 261 orang

22. Kecamatan Pragaan 1675 orang

23. Kecamatan Raas 9 orang

24. Kecamatan Rubaru 554 orang

25. Kecamatan Sapeken 336 orang

26. Kecamatan Saronggi 91 orang

27. Kecamatan Talango 71 orang.(iq/faj)