Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

6 Perajin Batik Diperiksa Polres Pamekasan dalam Dugaan Pencemaran Sungai Klampar

Media Jatim
Batik Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto diwawancarai awak media, Rabu (12/7/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan memanggil enam orang perajin batik dari Dusun Banyumas, Desa Klampar, Selasa (11/7/2023).

Enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pencemaran sungai Desa Klampar, Kecamatan Proppo.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Senin (10/7/2023), Sungai Klampar berubah warna merah.

Perubahan warna yang diduga tercemar pewarna batik itu berimbas ke anak sungai di Kelurahan Bugih dan Jungcangcang di Kecamatan Pamekasan.

Banner Iklan Media Jatim

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, enam orang yang diperiksa ini adalah perajin batik yang home industry-nya dekat dengan Sungai Klampar.

Baca Juga:  Tersangka Bahriyah Cabut Praperadilan, Pengacara Pelapor: Berarti Akui Penetapan Polres Pamekasan Benar!

“Enam orang ini diperiksa sebagai saksi, identitas belum bisa kami buka,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023). “Hasilnya masih didalami,” imbuhnya.

Sri mengatakan, sampel air sungai yang berubah warna sudah dalam tahap uji laboratorium. “Uji lab ini untuk mendalami apakah limbah ini berbahaya atau tidak,” pungkasnya.(*/ky)