Sampang, mediajatim.com — Proses hukum kasus dugaan penganiayaan kuli bangunan yang dilakukan oleh oknum anggota Intelkam Polres Sampang Bripka EP terus bergulir hingga saat ini.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan mediajatim.com pada 22 Juni 2023 lalu, proses kasus tersebut masih tahap penyelidikan di Propam Polres Sampang.
Kasi Propam Polres Sampang Iptu M. Slamet Efendi menjelaskan bahwa hingga saat ini penanganan etik terhadap Bripka EP memang masih belum digelar.
“Kasus tersebut kini masih proses sidik di Propam sampai ada putusan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (12/7/2023).
Ditanya mengenai kapan akan digelar sidang etik terhadap Bripka EP yang dinilai melanggar aturan kepolisian, Slamet justru bungkam tak memberi jawaban.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengaku akan menindak tegas perilaku Bripka EP sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
“Secara internal, kami sudah mengimbau kepada anggota Polri untuk lebih berhati-hati menggunakan senjata api,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023).
Mantan Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur itu juga berpesan agar jajarannya tidak melanggar aturan. “Jangan arogan kepada masyarakat,” tegasnya.(rif/faj)