Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Renovasi Interior Kantor Kejari Bangkalan Telan Dana Hibah Rp1,6 Miliar

Media Jatim
Kejari
(Dok. Media Jatim) Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur.

Bangkalan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mendapat dana hibah Rp1,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Anggaran yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bangkalan tersebut akan digunakan untuk pembuatan interior kantor Kejari.

Banner Iklan Media Jatim

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Nur Taufiq mengatakan, pembuatan interior ini sudah selesai ditenderkan.

“Detailnya yang akan diperbaiki saya kurang tahu apa saja, tapi sekarang tendernya sudah selesai,” ungkapnya, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:  Bawang Mas Inisiasi Gerakan Penyatuan Ulama di Pilkada Pamekasan 2024

Nur Taufik menambahkan, Kejari juga mendapatkan dana hibah pada 2020 dan 2022. Dana tersebut di antaranya dipakai untuk pembangunan ruang Kasi Pidum, paving dan mushala.(hel/ky)