web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pengusaha Tambang Datangi Kantor DPRD Probolinggo, Minta Tarif Pajak Diturunkan

Media Jatim
Tambang
(Dok. Media Jatim) Sejumlah pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo saat melakukan audiensi ke DPRD setempat, Kamis (20/07/2023).

Probolinggo, mediajatim.com – Sejumlah pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Probolinggo datangi Kantor DPRD setempat untuk melakukan audiensi, Kamis (20/07/2023).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Audiensi tersebut menyoal terkait pajak pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Salah seorang pengusaha tambang asal Probolinggo Samsudin mengatakan, akibat tingginya pajak yang harus dibayar, banyak industri pertambangan yang terancam berhenti beroperasi.

Sebab, kata Samsudin, penghasilan para pengusaha tambang itu jauh lebih kecil dibandingkan pengeluaran dan biaya operasional. Oleh karena itu, para pengusaha tambang mendatangi DPRD untuk meminta agar peraturan tarif pajak di Kabupaten Probolinggo dapat diturunkan.

“Pajak di Probolinggo itu terlalu tinggi dibandingkan dengan Situbondo, Pasuruan, dan Bondowoso. Di Probolinggo patokan harganya sekitar Rp30 ribu, dan 25 persen masuk pajak atau setara dengan Rp7.500,” paparnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Selain itu, lanjut Samsudin, para pengusaha juga harus memperhatikan lingkungan sekitar pertambangan. Karena para pengusaha juga harus bertanggung jawab atas dampak industri pertambangan kepada warga sekitarnya.

Baca Juga:  Tiba-Tiba Terdengar Ledakan, Mobil Avanza dan Brio Ludes Terbakar

“Pada prinsipnya kami mendukung agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Probolinggo meningkat dan bisa mengatasi kemiskinan. Pengusaha lokal seperti kami susah memberdayakan pekerja lokal,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo Aan Sugianto mengungkapkan bahwa audiensi dari para pengusaha tambang telah menemukan titik terang.

Untuk menindaklanjuti hasil audiensi, kata Aan, DPRD Probolinggo beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan perundingan sebelum diajukan perubahan peraturan pajak ke pihak Gubernur Jawa Timur.

“OPD juga sudah menjelaskan berdasarkan pemaparan Pemkab Situbondo, dan Bondowoso, bahwa pajak sekitar Rp1.800, dan untuk kita sudah diajukan sekitar Rp2.500. Saya kira teman-teman mampu dengan jumlah tersebut,” pungkasnya.(mj18/faj)