Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Pemkab Sumenep Ternyata Keluarkan SE untuk Tambahan Nama Wongsojudo

Media Jatim
Sumenep
(Dok. @achmadfauzi_wy) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sumenep, mediajatim.com — Nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi resmi bertambah Wongsojudo, sehingga, namanya menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bertambahnya nama ini ternyata tertuang dalam Surat Edaran (SE) 188/595/435.013/2023 tertanggal 10 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasiyadi.

Banner Iklan Media Jatim

“Dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo,” demikian isi SE tersebut.

Baca Juga:  PWI Pamekasan Sebut Tersangka Pemerasan Kades Tak Terdaftar di Dewan Pers

Nama terakhir ini kemudian dipatenkan sebagai nama dalam produk hukum dan tata naskah Kabupaten Sumenep.(*/ky)