web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pemkab Sumenep Ternyata Keluarkan SE untuk Tambahan Nama Wongsojudo

Media Jatim
Sumenep
(Dok. @achmadfauzi_wy) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sumenep, mediajatim.com — Nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi resmi bertambah Wongsojudo, sehingga, namanya menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Bertambahnya nama ini ternyata tertuang dalam Surat Edaran (SE) 188/595/435.013/2023 tertanggal 10 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasiyadi.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo,” demikian isi SE tersebut.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Nama terakhir ini kemudian dipatenkan sebagai nama dalam produk hukum dan tata naskah Kabupaten Sumenep.(*/ky)