Paripurnakan Raperda Perubahan APBD 2023, Ketua DPRD Sumenep Harap Kemajuan Daerah Dipercepat

Media Jatim
DPRD
(Dok. Media Jatim) Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir bersama Wakil Bupati Dewi Khalifah saat penandatanganan hasil Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD setempat, Senin (18/9/2023).

Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di Graha Paripurna Kantor DPRD setempat, Senin (18/9/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir tersebut dihadiri oleh elemen penting dari Pemkab Sumenep, mulai dari Wakil Bupati Dewi Khalifah, Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko hingga pimpinan dan perwakilan OPD setempat.

Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah menyampaikan, rencana perubahan APBD 2023 dilakukan berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dalam rencana perubahan APBD 2023 ini, tutur Wabup yang akrab disapa Nyai Eva itu, pendapatan APBD yang semula sebesar Rp2,420,643,286,694 ditambah Rp39,512,634,026, sehingga naik 1,63 persen, atau menjadi Rp2,460,155,920,720.

Baca Juga:  Bahas Kebijakan Umum APBD 2024, DPRD Sumenep Atensi Dua BUMD yang Stagnan

“Sedangkan untuk anggaran belanja, semula Rp2,632,136,456,892 ditambah Rp212,903,544,104 atau naik  8,09 persen, sehingga menjadi Rp2,845,040,996,000,” tukasnya, Senin (18/9/2023).

Pada pendapatan dan belanja, ucap Nyai Eva, ditemukan selisih defisit sebesar Rp384,884,080,276, namun berhasil ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp384.884.080.276.

Lebih lanjut Nyai Eva menerangkan bahwa dalam Raperda Perubahan APBD 2023 ini, PAD di Sumenep juga dinaikkan, yang semula Rp243,711,344,026 ditambah Rp20,380,209,073 atau ada kenaikan 8,36 persen, sehingga l menjadi Rp264,091,553,099.

“Target dana transfer, yang semula Rp2,163,718,107,568 menjadi Rp2,178,656,432,521, atau ada tambahan sebesar Rp14,938,324,953, naik sekitar 0,69 persen dari sebelumnya,” bebernya.

Nyai Eva menambahkan, target lain-lain pendapatan daerah juga naik, dari Rp13,213,835,100 menjadi Rp17,407,935,100. Penerimaan pembiayaan juga naik, yang semula sebesar Rp242,793,170,198, menjadi Rp416,184,080,276.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Pecahkan Rekor Muri Senam dengan 10.399 Peserta

“Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan tetap, yaitu Rp31,300,000,000. Namun dari selisih Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, terdapat Pembiayaan netto sebanyak Rp384.884.080.276,” ungkapnya.

Rencana penambahan ini, tutur Nyai Eva, karena ada penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan juga untuk menindaklanjuti penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir berharap Raperda Perubahan APBD 2023 ini bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Tentunya, setiap ketetapan dan keputusan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumenep. Karena sejatinya, setiap kebijakan ditujukan terhadap masa depan rakyat,” singkatnya.(mj17/faj)