Krisis Anggaran, Dua Wisata Pelat Merah Pamekasan Rusak Parah dan Terancam Tutup Tahun Ini!

Media Jatim
Ekowisata Mangrove Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Ekowisata Mangrove, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Senin (18/9/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengelola tiga wisata, yakni, Pantai Jumiang, Talang Siring dan Ekowisata Mangrove Lembung.

Kondisi dua dari tiga wisata pelat merah tersebut, yaitu Pantai Jumiang dan Ekowisata Mangrove Lembung, rusak parah.

Pantauan mediajatim.com, Senin (18/9/2023), di Ekowisata Mangrove Desa Lembung, Kecamatan Galis, kerusakan terdapat di bagian atap pintu masuk. Selain itu, di beberapa titik track kayu penghubung gazebo wisata rapuh dan berlubang.

Sementara di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, tangga kayu tempat swafoto hancur.

Tidak hanya itu, kayu gazebo wisata pantai ini juga banyak yang patah. Lalu, toilet tidak berfungsi dan pintunya rusak.

Pengelola Ekowisata Mangrove Lembung, Slaman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memperbaiki beberapa fasilitas yang rusak dan memprihatinkan.

“Kami diberikan anggaran Rp10 juta untuk perbaikan track kayu dan parkir yang rusak parah tahun 2023 ini,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:  Gegara Sengketa Lahan, Siswa SDN Lerpak 1 Bangkalan Terpaksa Belajar di Lapangan dan Balai Desa

Slaman menambahkan, sebelumnya, track kayu wisata sempat ditutup memakai bambu karena kayu penyangganya patah akibat keropos.

“Makanya saya desak dinas untuk melihat langsung ke sini,” imbuh warga Desa Lembung Utara, Kecamatan Galis itu.

Saking rusaknya tempat wisata ini, Slaman mengaku pernah dihina sekelompok rombongan sekolah lantaran harga karcis.

“Salah satu guru memaki kami sebab karcis Rp2 ribu itu mahal, katanya tidak sebanding dengan kondisi fasilitas yang banyak rusak, sempat beradu mulut, namun, kami memilih mengalah,” bebernya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahri mengaku hanya mendapat anggaran Rp11 juta untuk perbaikan di Ekowisata Mangrove Lembung.

“Kami akan mengajukan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pariwisata ke pusat karena tidak bisa terus mengandalkan anggaran APBD yang sangat minim,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:  Nama Ali Zainal Tercatat sebagai Pemilik Tambang Ilegal Terbesar di Pamekasan

Zahri menambahkan, Pemkab Pamekasan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) per Agustus 2023.

Ripparkab ini menjadi syarat utama pengajuan anggaran fisik Pemkab Pamekasan ke pemerintah pusat.

“InsyaAllah awal tahun depan kami bisa mengajukan, sementara beberapa tahun sebelumnya tidak bisa mengajukan anggaran ke pusat karena terkendala belum memiliki syarat utama pengajuan yaitu Perda Ripparkab,” paparnya.

Pihaknya berharap bisa segera mendapatkan DAK sehingga bisa menjadi angin segar bagi pengembangan wisata di Pamekasan.

“Kalau tahun depan diterima, maka cairnya masih 2025, itu pun harus diobservasi terlebih dahulu, seberapa layak mendapat DAK tersebut, sebab, DAK ini biasanya cukup besar,” pungkasnya.(rif/ky)