Pamekasan, mediajatim.com — DPRD Pamekasan mempertanyakan Keputusan Bupati setempat memutasi dua tenaga kesehatan (Nakes) dari RSUD Waru ke RSUD Smart Pamekasan, Rabu (20/9/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori mengatakan, bahwa tidak ada persoalan Bupati Pamekasan memutasi pegawai di instansi teknis pada saat masa jabatannya kurang empat hari.
“Karena peraturannya masih bisa, namun, yang gak habis pikir, yakni dengan kondisi RSUD Waru saat ini. Setahun ini ada empat kali mutasi beberapa pegawai di RSUD Waru, dan terakhir Rabu kemarin,” kata Rasyid.
Dia mengatakan, RSUD Waru ini, dari sisi SDM terbilang kekurangan. “Sangat minim SDM, jadi secara kuantitas tenaga medis masih kurang di sana dan RSUD Waru gak bisa nambah SDM karena anggaran, namun ini lagi-lagi ada mutasi dan penggantinya tidak ada,” paparnya.
Politisi PPP itu menilai, gerakan Pemkab Pamekasan memutasi tenaga kesehatan tanpa ada pengganti ini akan menyebabkan RSUD semakin terbelakang dari sisi pelayanannya.
“Dan kami sudah sering mewanti-wanti agar ada tambahan anggaran, namun, stagnan, dan sarana juga stagnan, dan anggarannya tidak cukup, apalagi ada mutasi tanpa pengganti,” imbuhnya.
Untuk itu, kata Rasyid, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Waru dan BKPSDM berkaitan hal tersebut.
“RSUD Smart ini sudah mandiri, kenapa masih ada mutasi dari Waru ke Smart. Ini bagi kami tidak rasional, kenapa?” herannya.
Dua nakes yang dimutasi itu yakni Akhmad Hadiyanto semula sebagai perawat terampil RSUD Waru dimutasi ke RSUD Smart dan Qorry Catur Pratiwi semula Asisten Apoteker di Waru dan dipindah ke Smart.
Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman mengaku belum bisa memberikan keterangan karena ada kegiatan di Kantor DPRD setempat. “Nanti saya hubungi,” tukasnya.(*/ky)