Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

22 Anggota DPRD Sampang Bolos dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2024

Media Jatim
Dprd sampang
(M. Arif/Media Jatim) Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2024 di Graha Paripurna, Kamis (26/10/2023).

Sampang, mediajatim.com — Hampir separuh anggota DPRD Sampang tidak menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di Graha Paripurna gedung setempat, Kamis (26/10/2023).

Paripurna yang dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wabup Abdullah Hidayat serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tercatat hanya dihadiri 23 anggota legislatif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh. Anwari dalam laporannya menjelaskan bahwa ada 22 anggota yang bolos.

Banner Iklan Media Jatim

“Dengan perincian dua anggota DPRD tidak hadir sebab izin sakit, sementara 20 anggota izin tidak hadir,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:  Kasus PHPU Bangkalan Terbanyak se-Jatim, Bawaslu: Kami Siap Sidang di MK!

Dia menuturkan bahwa rapat paripurna tersebut tetap dianggap sah dilaksanakan berdasarkan Pasal 110 dalam Peraturan DPRD Sampang Nomor 14 Tahun 2019.

“Dalam tata tertib disebut bahwa rapat paripurna dapat dilaksanakan jika anggota DPRD dengan jumlah paling sedikit satu per lima dari jumlah anggota yang mewakili lebih dari satu fraksi, dan itu sudah terpenuhi,” pungkasnya.(rif/ky)