Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Dispendukcapil Sampang: 20 Pekerja Proyek Rp1,3 Miliar yang Tak Tarkaver BPJS Tanggung Jawab Pelaksana!

Media Jatim
Bpjs sampang
(M. Arif/Media Jatim) Aktivitas pekerja proyek pembangunan musala dan gudang Dispendukcapil Sampang, 19 Oktober 2023.

Sampang, mediajatim.com — 20 pekerja proyek musala dan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang tidak terkaver dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dispendukcapil mengaku tidak bertanggung jawab atas BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tersebut.

Sedangkan sebelumnya, pelaksana proyek, CV. Putra Daerah Mandiri Reborn, menyebut bahwa tidak terkavernya para pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan karena tidak tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam meminta untuk menghubungi pihak pelaksana.

Banner Iklan Media Jatim

“Hubungi kontraktornya, kan, sudah tahu nomor handphone-nya,” ujarnya, Sabtu (21/10/2033). “Yang bertanggung jawab soal keikutsertaan BPJS untuk pekerja itu CV terkait, bukan saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun di Sampang Terpapar Polio, Dinkes dan KB Langsung Skrining 200 Rumah

Ditanya mengapa BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tidak tercantum dalam RAB? Nor Alam tidak menjawab.

Dikonfirmasi berkaitan dengan itu, perwakilan CV. Putra Daerah Mandiri Reborn Moh. Nur Adiwana justru meminta untuk mengecek semua pelaksanaan pekerjaan di Sampang sebagai pembanding.

“Sudah tanya ke proyek Rumah Dinas Wabup, apakah apa ada yang terkaver BPJS?” ujarnya, Selasa (24/10/2023).(rif/ky)