BPJS Tegaskan Pelaksana Proyek Dispendukcapil Sampang Wajib Jamin Kesehatan Para Pekerja

Media Jatim
Proyek
(M. Arif/Media Jatim) Salah seorang pekerja konstruksi proyek pembangunan musala dan gudang Dispendukcapil Sampang sedang bekerja, Selasa (19/10/2023).

Sampang, mediajatim.com — 20 pekerja proyek musala dan gudang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Madura Rizky Nurul Azizah menegaskan, pelaksana proyek pembangunan musala dan gudang Dispendukcapil Sampang, yakni CV. Putra Daerah Mandiri Reborn harus menjamin kesehatan para pekerjanya.

Jaminan kesehatan tersebut, kata Rizkiy, dapat diwujudkan dengan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu tanggung jawab pelaksana, bukan instansi terkait dan tidak ada minimal nilai proyek atas kewajiban tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:  Terhambat Rekom 4 Parpol, Pelantikan Pimpinan DPRD Pamekasan Molor

Kata Yuyun, apabila pelaksana proyek tidak mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan karena alasan tidak paham mekanismenya, kemungkinan mereka tidak hadir saat pihaknya sosialisasi dengan mengundang semua penyedia jasa pada Agustus 2023.

“Untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke para pekerja konstruksi itu mudah. CV hanya membayar satu kali bagi semua pekerja konstruksi hingga proyek selesai, bukan setiap bulan sebagaimana perusahaan seperti biasa, makanya berbeda,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana CV. Putra Daerah Mandiri Reborn Moch. Nur Adiwani tidak berkenan diwawancarai melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Pasar Kolpajung Pamekasan Dibangun Berstandar Modern Indonesia, Bupati Baddrut Paparkan Prosesnya dari 2019

“Ketemu besok saja ya, saya khawatir ada miskomunikasi jika wawancara melalui telepon,” singkatnya.(rif/faj)