Sumenep, mediajatim.com — Satreskrim Polres Sumenep meringkus empat pelaku judi togel di rumah kosong Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin (30/10/2023) pukul 22.20 WIB.
Adapun para pelaku yang diringkus, yakni SA (38), MSG (28), MM (44) dan ABT (21). Semua pelaku adalah laki-laki dan berasal dari Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, sering dijadikan tempat nongkrong dan bermain judi togel.
“Alhamdulillah anggota kami berhasil menggerebek dan mengamankan para pelaku di rumah kosong seperti yang dilaporkan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (1/11/2023).
Sebelum penggerebekan, kata Widiarti, pihaknya melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sirat.
“Dari hasil penyelidikan ternyata benar, mereka yang berkumpul tersebut memang seringkali bermain judi togel,” terangnya.
Dari penggerebekan tersebut, tambah Widiarti, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp430 ribu dan tiga buah hand phone.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP),” pungkasnya.(mj21/faj)