Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Pagu dan HPS Pengadaan Obat RSU Ketapang Selisih Jauh, DPRD Sampang Minta Dinkes KB Cek ke Lapangan

Media Jatim
Obat
(Dok. RSU Ketapang) Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang di Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sampang, mediajatim.com — Belanja obat Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang dengan nilai pagu Rp2.250.000.000 terpantau jauh selisihnya dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yakin Rp98.978.700.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Keluarga Berencana (KB) Sampang Abdullah Najich menerangkan bahwa nilai pagu tersebut memang cukup besar sebab digabungkan dengan beberapa paket.

“Setiap paket pengadaan itu memiliki HPS sendiri-sendiri, maka gabungannya cukup besar,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (2/11/2023).

Najich mengatakan, mungkin HPS yang dicantumkan itu hanya satu paket saja, bukan digabungkan, sehingga nilainya hanya mencapai segitu.

Banner Iklan Media Jatim

Sementara, Anggota DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni meminta Dinkes KB setempat mengecek ke RSU Ketapang secara langsung untuk mengklarifikasi pengadaan obatnya.

Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Diduga Sengaja Tutupi Data Nama 104 CJH yang Gagal Berangkat 2023, Formaasi: Beralasan Website Eror!

“Sebab anggaran yang disediakan itu sudah miliaran namun HPS-nya kok hanya segitu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (2/10/2023).

Kata pria yang akrab disapa Fafan tersebut, jangan bilang, karena nilai HPS-nya seperti itu kemudian akan bilang salah ketik.

“Ini sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan tentunya sudah dilihat oleh banyak pihak, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi semua orang,” pungkasnya.(rif/faj)