web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Viral Video Kades Aeng Panas Kampanye PDIP, BEM STKIP PGRI Sumenep Minta Bawaslu Bertindak Tegas

Media Jatim
Kepala Desa
(Kurdianto Al Laily/Media Jatim) Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Bukhari Muslim, saat ditemui di Sekretariat BEM setempat, Jumat (3/11/2023).

Sumenepmediajatim.com — Beredar video di beberapa grup WhatsApp Kepala Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Muhammad Romli sedang berkampanye.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Dalam video berdurasi dua menit sepuluh detik tersebut, sang kepala desa mengajak warga untuk memilih salah satu partai politik pada Pemilu 2024 mendatang.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Hal itu disampaikan saat kepala desa tersebut memberikan sambutan di salah satu rumah dan memakai jaket merah berlogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

“Di tahun politik ini, saya berharap semua perangkat, termasuk RT/RW, dan sebagian orang-orang saya di kampung untuk menyatukan pilihannya dengan kepala desa, karena kepala desa positif merah, PDIP,” ujar Romli dalam video yang viral itu.

Baca Juga:  Pernyataan Kepala DKPP Sumenep Dahului Hasil Sidang Penyelundupan Pupuk, AAR: Harus Bertanggung jawab!

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep Bukhari Muslim mengecam keras tindakan Kepala Desa Aeng Panas tersebut.

“Bawaslu Sumenep harus turun tangan untuk menindak tegas Kepala Desa Aeng Panas tersebut,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

Kalau perlu, sambung Bukhari, Bawaslu berkirim surat kepada semua kepala desa di Sumenep untuk mengingatkan agar mereka tidak terlibat dalam kampanye di setiap Pemilu.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Bawaslu Sumenep harus segera memeriksa atau meminta keterangan Kepala Desa Aeng Panas yang telah berkampanye untuk memerahkan desanya, alias mengajak memilih PDIP,” tandasnya.

Lebih lanjut Bukhari menjelaskan, kampanye kepala desa adalah bentuk pelanggaran. Pasalnya, kepala desa atau lurah itu harus menjaga netralitasnya, tidak boleh terlibat dalam kampanye politik.

Baca Juga:  BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair ke 23.875 Penerima, Dinsos Berdalih Masih Verifikasi Data

Menurut Alumni MTs Nurul Huda Giliraja, Sumenep itu, seorang kepala desa hendaknya memberikan pendidikan politik dan menjaga suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu.

“Kepala desa itu harus bijak dan merawat perbedaan pilihan yang ada. Dasar hukumnya sudah jelas, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” paparnya.

Dalam UU tersebut, lanjut Bukhari, sudah disebutkan secara gamblang bahwa kepala desa dilarang ikut serta terlibat dalam kampanye politik.

mediajatim.com juga berupaya menghubungi Kepala Desa Aeng Panas Muhammad Romli. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan yang diberikan.

Bahkan, mediajatim.com juga telah menghubungi Anggota Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan via pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan juga tidak memberikan tanggapan apa pun.(mj21/faj)

Respon (1)

  1. Kepala desa yg kurang mengerti artinya demokrasi, aspirasi rakyat disesuaikan dg kepentingan pribadi dan golongannya. Sebaiknya Bawaslu bertindak tegas dan menonaktifkan kkepala desa seperti itu

Komentar ditutup.