Sumenep, mediajatim.com — 10 Posko Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Sekretariat PPS dan PPK di Sumenep diduga tutup saat jam kerja.
Hasil pantauan mediajatim.com pada Selasa (7/11/2023) kemarin, 10 Posko Pelayanan DPTb di tiga kecamatan, yakni Bluto, Saronggi dan Lenteng, pintunya tertutup dan tidak ada orangnya.
10 Posko Pelayanan DPTb yang diduga tutup saat jam kerja tersebut, yakni di Sekretariat PPS Karang Cempaka, PPS Sera Timur, PPS Sera Tengah, PPS Kambingan Barat, PPS Banaresep Timur, PPS Lenteng Barat, PPS Talang, PPK Saronggi, PPK Lenteng dan PPK Bluto.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumenep Syaifurrahman mengatakan, akan melakukan monitoring untuk mengawasi sejumlah Posko Pelayanan DBTb yang diduga tutup saat jam kerja.
Sebenarnya, kata Syaifur, KPU Sumenep telah berkirim surat dinas ke PPK dan PPS terkait jam kerja untuk Posko DPTb pada 30 September 2023 lalu.
“Salah satu isinya, PPK dan PPS hendaknya membuat jadwal piket di sekretariat masing-masing sesuai jam kerja,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).
Kata Syaifur, jam kerja di Posko Pelayanan DPTb, yaitu pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Berdasarkan laporan PPK, lanjut Syaiful, jadwal piket di sekretariat berjalan aktif. Pihaknya mengaku tidak tahu jika ada beberapa posko yang diduga tutup saat jam kerja.
Syaifur berharap, Sekretariat PPK dan PPS tidak dibiarkan kosong selama masih jam kerja.(mj21/faj)