Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Peradi RBA Madura Gelar Muscab Pertama, Sekjen DPN Ajak Junjung Tinggi Kode Etik!

Media Jatim
Muscab Peradi RBA Madura
(Fitria M/Media Jatim) DPC Peradi RBA Madura menggelar Muscab I di Gedung Prima Jaya Abadi, Kabupaten Pamekasan, Minggu (12/11/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Madura Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I (satu) di Gedung Prima Jaya Abadi, Kabupaten Pamekasan, Minggu (12/11/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Musyawarah bertajuk “Eksistensi Advokat dalam Bingkai Supremasi Hukum” ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA Imam Hidayat, Ketua DPC Peradi RBA Madura Raya Periode 2019-2023 Syafrawi, Sekjen Marsuto Alfianto, Bendahara Rausy Samorano, para pengurus dan advokat yang tergabung dalam organisasi ini.

Ketua DPC Peradi RBA Madura Raya Syafrawi mengatakan bahwa tema yang diangkat pada Muscab I ini berhubungan dengan peran penting advokat sebagai bagian dari empat pilar penegakan hukum.

“Selain kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan, kami sebagai advokat memiliki peran penting dalam penegakan hukum agar keadilan tetap terjaga,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Maklumat UTM untuk Pemerintah RI: Kembalikan Politik Indonesia pada Jalan yang Lurus!

Selain itu, kata Syafrawi, advokat juga memiliki peran sebagai kontrol terhadap pilar-pilar yang lain agar keadilan dan kebenaran hukum tetap dirasakan masyarakat.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Sedangkan Sekjen DPC Peradi RBA Madura Raya Marsuto Alfianto mengaku akan tetap mengawal penuh pergerakan-pergerakan Peradi RBA Madura Raya ke depan.

“Visi misi saya itu visi misi organisasi. Di mana setiap kepengurusan ada masa jabatannya dan hari ini kami demisioner, dan tentu kami tetap ingin mengawal DPC Peradi RBA Madura Raya ini lebih baik ke depan,” harapnya.

Sekjen DPN Peradi RBA Imam Hidayat berpesan kepada seluruh anggota dan pengurus Peradi RBA Madura Raya untuk memperhatikan kode etik dalam menjalankan profesi.

Baca Juga:  Budayawan Soroti 104 Event Pemkab Sumenep: Tak Menarik, Wajar Minus Apresiasi!

“Saya mewakili Ketua Umum Peradi berpesan supaya di dalam menjalankan profesi tetap memperhatikan kode etik. Ada beda antara LSM dengan advokat,” ujarnya.

Advokat itu, lanjut Imam, menjunjung tinggi kode etik dan aturan main. “Supaya tidak berimbas pada pelanggaran kode etik maupun lebih jauh terkena perkara pidana saat menjalankan profesinya,” tegasnya.

Imam juga berharap agar para advokat lebih aktif berorganisasi. “Aktiflah dalam organisasi, karena di organisasi kita mendapat bimbingan, relasi, dan circle dari seluruh Indonesia,” pesannya.

Muscab I Peradi RBA Madura Raya ini mengamanatkan kembali Syafrawi sebagai ketua sekaligus formatur tunggal untuk mengisi nama-nama kepengurusan periode 2023-2027 dalam 14 hari ke depan.(fit/ky)