Sampang, mediajatim.com – DPRD Sampang menyoroti piutang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo setempat yang menembus angka Rp5,8 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menjelaskan bahwa masih menunggu Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk mengevaluasi piutang pelanggan PDAM Trunojoyo tersebut.
“Kami sudah meminta PDAM untuk segera melaksanakan RKAP agar saat rapat evaluasi bersama nanti, ada bahan untuk dipertanggungjawabkan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (20/11/2023).
Namun sayangnya, kata Agus, hingga saat ini pihak PDAM Trunojoyo tidak melaksanakan RKAP tersebut, padahal sangat penting bagi evaluasi perusahaan.
“Rapat evaluasi bersama itu penting untuk mengidentifikasi masalah apa yang kira-kira menjadi kendala, mengapa piutang pelanggan PDAM bisa tembus miliaran,” jelasnya.
Untuk mendesak pihak PDAM agar segera melaksanakan RKAP, Agus berencana mengirimkan surat secara resmi kepada pihak terkait. “Paling tidak, akhir November 2023 mendatang sudah bisa dilaksanakan rapatnya,” ucapnya.
Kata Agus, tahun lalu, pihaknya sudah menyarankan agar melakukan restrukturisasi semua pegawai di PDAM Trunojoyo. “Namun apakah dilaksanakan atau tidak, kami tidak tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala PDAM Trunojoyo Sampang Dani Dermawan menerangkan, pihaknya memang akan segera melaksanakan RKAP pada akhir November 2023 mendatang.
“Kami sudah rapat dengan Dewan Pengawas (Dewas) pada Jumat lalu, tinggal meminta persetujuan kepada Bupati Sampang untuk pelaksanaan RKAP,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (20/11/2022).
Mengenai piutang, kata Dani, pihaknya mengaku sudah membentuk tim khusus penagihan agar persoalan tersebut bisa lekas teratasi dan tidak menjadi beban perusahaan.
“Kami sudah berhasil menagihkan piutang Rp1.479.426.345. Sebelumnya, belum pernah berhasil penagihan hingga sekian miliar. Dan piutang yang kami tagih ini warisan, bukan dari era kami,” pungkasnya.(rif/faj)