Proyek Gedung Baru Perpustakaan Pamekasan Rp7,9 Miliar Mangkrak!

Media Jatim
Gedung Perpus Mangkrak
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Proyek pembangunan gedung perpustakaan Pamekasan di Jalan Jokotole, Senin (27/11/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sempat riang gembira sebab tahun ini akan memiliki gedung perpustakaan baru.

Kegembiraan itu pun bersambut. Pemerintah pusat mengucurkan APBN Rp10 miliar ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Pamekasan untuk membangun kantor dan gedung perpustakaan baru.

Pada 4 Juli 2023, pembangunan gedung baru DPK Pamekasan dimulai oleh pemenang lelang CV. Versa Indo Utama.

Pemenang lelang memegang nilai kontrak Rp7.988.430.907. Dalam 150 hari sejak tanggal tersebut, pembangunan sudah harus selesai.

Namun, bukannya selesai, gedung DPK justru mangkrak. Pemkab Pamekasan memutus kontrak CV. Versa Indo selaku pelaksana proyek pada 13 November 2023.

Baca Juga:  Mengenal Alfiyatus Solehah, Atlet Muay Thai Pamekasan yang Raih Medali Emas di PON XXI 2024

Plt Kepala DPK Pamekasan Amin Jabir menuturkan, bahwa saat diputus kontrak, progres pembangunan baru 60,13 persen.

“Itu hasi reviu (progres, red) terbaru yang telah dilakukan bersama Inspektorat, Kejaksaan dan sejumlah pihak lain,” ungkap Amin Jabir, Senin (27/11/2023).

Ditanya apa hal fatal apa yang menyebabkan pemutusan kontrak? Jabir menjawab banyak.

“Mereka tidak mampu memperbaiki kinerja, mereka sudah melewati kontrak kritis empat kali sebelum saya jadi Plt,” papar Jabir.

Kontrak kritis dimaksud, kata Jabir, adanya ketimpangan jauh antara capaian pembangunan dengan rencana, dan ketimpangan tersebut di luar batas toleransi.

“Sudah diberikan waktu, namun tidak bisa tercapai realisasinya hingga empat kali diberi waktu, hingga akhirnya kita putus,” tegasnya.

Baca Juga:  Memasuki Desember, Kasus Covid-19 di Pamekasan Alami Peningkatan

Karena diputus kontrak, maka proyek pembangunan terhenti atau mangkrak dan akan dilanjutkan kembali tahun 2024 mendatang.

Mangkraknya proyek gedung perpustakaan ini juga menjadikan Pamekasan memiliki catatan buruk dari pemerintah pusat.

“Yang pasti ini berdampak, karena pemerintah pusat tidak mau tahu itu, mereka ingin proyek selesai dengan baik dan berkualitas,” bebernya.

Sementara Pj Bupati Pamekasan Masrukin menuturkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perpustakaan akan dilaksanakan tahun depan.

“Karena diputus kontrak maka konsekuensinya akan diteruskan dengan APBD,” tukasnya.(rif/ky)