web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Disdik Sampang Tak Beri Sanksi Kepala SDN Tamberu Barat 1 Pangkas Gaji Guru

Media Jatim
Disdik
(M. Arif/Media Jatim) Gedung Disdik Sampang di Jalan Raya Agung Suprapto, Kelurahan Tanggumong, Kecamatan Sampang, Jumat (1/12/2023).

Sampang, mediajatim.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang tidak memberikan sanksi terhadap Kepala SDN Tamberu Barat 1 yang memotong gaji Guru Tidak Tetap (GTT).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sampang Abdur Rahman menjelaskan bahwa pihaknya menganggap persoalan tersebut sudah selesai.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Informasinya sudah damai, kalau damai, kami anggap selesai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (1/12/2023).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Karenanya, kata Rahman, Disdik tidak memberikan sanksi kepada pihak terkait sebab dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.

“Kalau pembinaan kepada yang bersangkutan, ada nanti, namun untuk sanksi tidak ada, sebab hal ini harusnya bisa selesai di sekolah,” pungkasnya.(rif/faj)