Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) me-launching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Ruang Meeting Akbar PT. Tanjung Odi Sumenep, Kamis (7/12/2023).
Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT ini tanpa ada pemotongan biaya apa pun.
“Untuk tiga bulan nominalnya Rp900.000. Nanti dicairkan melalui Bank BPRS Sumenep, paling lambat 27 Desember 2023,” jelasnya, Kamis (7/12/2023).
Adapun jumlah penerima bantuan ini, tutur Dzulkarnain, yakni 3.150 orang. “Dengan rincian, buruh pabrik tembakau sebanyak 1.935 orang yang tersebar di 37 pabrik rokok serta buruh tani tembakau berjumlah 1.215 orang yang tersebar di 68 desa,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT harus selektif dan tepat sasaran.
Sebab jika penerimanya tidak tepat sasaran, kata Fauzi, maka manfaat dari tujuan yang diharapkan tidak akan pernah tercapai.
“Saya berharap apa yang sudah dilakukan oleh Dinsos bisa mencerminkan sebuah ketelitian bahwa seluruh penerima dana BLT DBHCHT ini benar-benar sudah tepat sasaran,” ungkapnya, Kamis (7/12/2023).
Lebih lanjut Fauzi menerangkan, BLT ini langsung diterima oleh para penerima lewat rekeningnya masing-masing. “Tidak melalui tangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kami. Jadi, semuanya transparan,” pungkasnya.
Diketahui, launching penyaluran BLT DBHCHT ini dilakukan secara simbolis kepada lima orang karyawan PT. Tanjung Odi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda, perwakilan BPPKAD, DPMPTSP, Polres, AKD Kabupaten dan perwakilan BPRS Bhakti Sumekar.(mj21/faj)