Bangkalan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menaikkan tunjangan Kepala Desa (Kades) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan, kenaikan tunjangan Kades ini akan berlaku pada 2024.
Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan 2024 minus Rp10 miliar, tutur Arief, tunjangan Kades tetap perlu dinaikkan.
“Tunjangan Kades sudah lama tidak naik, jadi sekarang kami naikkan dengan persetujuan legislatif,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).
Kata Arief, tunjangan Kades yang semula hanya Rp420 ribu, tahun depan akan naik drastis menjadi Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.
Lebih lanjut Arief menerangkan bahwa alasan dinaikkannya tunjangan Kades karena tahun depan akan menghadapi Pemilu dan Pilkada.
“Sementara Kades ini punya tugas tambahan untuk Pemilu dan Pilkada, yaitu menjaga keharmonisan dan kondusivitas desanya masing-masing,” terangnya.
Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan Jayus Salam mengatakan, pekerjaan perangkat desa itu tidak kenal waktu, kapan pun dibutuhkan rakyatnya, dia harus siap melayani.
“Kita sebagai perangkat harus melayani masyarakat kapan saja. Jadi kenaikan tunjangan ini sebagai langkah baik dari pemerintah,” ulasnya, Kamis (14/12/2023).
Sementara Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam mengatakan, bahwa tunjangan yang bisa dinaikkan Rp2 juta hingga Rp2,5 juta itu hanya berlaku untuk Kades saja. Sedangkan perangkat desa belum bisa, sebab, anggaran yang terbatas.
“Anggaran kami masih belum cukup untuk semua perangkat desa, jadi sementara hanya Kades yang naik. Karena anggaran kita digunakan untuk Pilkada,” tandasnya.(hel/faj)