Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Disporapar Pamekasan Diduga Pungut Uang Tenaga Honorer, Mencuat Nominal Rp15 Juta!

Media Jatim
Kusairi Disporapar Pamekasan
(Ist) Kepala Disporapar Pamekasan Kusairi.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan diduga memungut uang dalam rekrutmen tenaga honorer.

Berdasarkan sumber mediajatim.com yang enggan dibeberkan namanya, pungutan tenaga honorer ini berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta.

“Rekrutmen honorer pada masa Pak Kusairi memimpin sejak 2021 hingga 2023 ini cukup banyak,” terang sumber mediajatim.com tersebut, Kamis (18/1/2023).

Honorer ini, kata dia, disebar menjadi staf di sejumlah bidang. “Banyak staf baru di bidang-bidang,” bebernya.

Pungutan uang ini, imbuh pegawai Disporapar tersebut, tidak dilakukan langsung oleh kepala dinas, melainkan melalui jasa perantara.

Baca Juga:  8 Poin Klarifikasi IAIN Ambon terkait Artikel Plagiat Karya Hasani Utsman di Jurnal Mediasi: Hak Cipta di Penulis!

“Tidak kepala dinas langsung,” tuturnya.

Banner Iklan Media Jatim

Dimintai tanggapan terkait hal tersebut, Sekretaris Disporapar Pamekasan Salehoddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut.

“Mungkin sebaiknya ke Pak Kadis saja ya, karena saya ditempatkan di Disporapar ini sejak Juli 2023 dan pegawai honorer sudah ada,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (18/1/2024).

Ditanya terkait jumlah riil honorer, Salehoddin mengaku tidak bisa menyebutkan. “Langsung ke Pak Kadis,” sambungnya.

Kepala Disporapar Pamekasan Kusairi mengatakan bahwa dugaan pungutan tidak benar.

“Tidak ada pungutan apa pun dalam perekrutan honorer, apalagi hingga Rp15 juta,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:  Kelompok Disabilitas Juga Jadi Sasaran SPAB SRPB Jatim

Mantan Kasatpol PP Pamekasan itu juga mengaku enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

“Intinya meskipun saya menjawab ya atau tidak, pasti kedengarannya jelek, jadi tidak ada soal pungutan tersebut,” pungkasnya.(rif/ky)