Harta Wakil DPRD Sampang Fauzan yang Dibui Gegara Pencemaran Nama Baik Nyaris Rp12 Miliar

Media Jatim
Fauzan
(Dok. Facebook Fauzan Adima) Wakil DPRD Sampang Fauzan Adima.

Sampang, mediajatim.com — Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI pada 16 Januari 2023 lalu, Wakil DPRD Sampang Fauzan Adima memiliki total kekayaan Rp11.776.000.000.

Kekayaan politisi Partai Gerindra itu jauh di atas kekayaan Ketua DPRD Sampang Fadol yang hanya memiliki harta Rp1.117.200.000.

Berdasarkan data LHKPN KPK RI, Fauzan memiliki tujuh bidang tanah di Sampang senilai Rp8.970.000.000.

Selain itu, Fauzan juga memiliki kendaraan lima truk merek Mitsubishi senilai Rp855.000.000, Daihatsu Jeep Tahun 1995 senilai Rp20.000.000, mobil Honda Jazz senilai Rp190.000.000 dan motor Jupiter senilai Rp3.000.000. Total nilai kendaraan yang dimiliki Fauzan ini mencapai Rp1.068.000.000.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu ke-95, Ketua GOW Sumenep Dorong Perempuan Hidup Mandiri

Ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp88.000.000 serta kas dan setara kas Rp1.650.000.000.

Diketahui, Fauzan Adima menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap rekannya di DPRD Sampang Sri Rustiana. Atas tindakannya ini, Fauzan divonis 16 bulan penjara pada 18 Januari 2024 lalu di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.(rif/faj)