Temukan Kotak Suara Tak Bersegel di Kantor Kecamatan Larangan Pamekasan

Media Jatim
Kotak Suara Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kotak suara belum dihitung di Kantor Kecamatan Larangan, Rabu (21/2/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kecamatan di Pamekasan, Rabu (21/2/2024).

Di Kantor Kecamatan Larangan, ditemukan satu kotak suara hasil Pemilu 2024 tidak bersegel pada saat penghitungan. Kotak tersebut milik TPS 10 Desa Blumbungan.

Pantauan mediajatim.com di lokasi pukul 10.20 WIB, saksi partai, PPK dan Panwascam tidak menemukan kesepakatan apakah suara dalam kotak tidak bersegel tersebut akan dihitung ulang suara atau tidak.

Akhirnya, penghitungan C plano kotak suara tidak bersegel ditunda.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menerangkan bahwa kotak suara bermasalah diserahkan ke Panwascam setempat.

Baca Juga:  Bupati Baddrut Lantik Pejabat Baru di Monumen Arek Lancor

“Itu ditemukan pada saat rekap di PPK, dan ini biar diselesaikan di level kecamatan,” terangnya saat diwawancarai mediajatim.com via telepon, Rabu (21/2/2024).

Kendati itu dilimpahkan ke Panwascam, Suryadi mengatakan bahwa Bawaslu juga sudah memantaunya.

“Saat ini proses, kita akan ke kecamatan,” tukasnya.(*/ky)