MediaJatim.com, Pamekasan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadur Pamekasan dipastikan bersih dari pengurus maupun kader partai politik (parpol). Hal itu menyusul verifikasi yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan atas laporan Zainollah dkk terkait dugaan PPK Kadur dihuni kader parpol.
Berdasarkan kajian bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi, seluruh persoalan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga Pamekasan ke Bawaslu sudah diselesaikan.
Sehingga, terangnya, secara administrasi tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.
“Dugaan pelanggaran administrasi penetapan anggota PPK Kadur maupun Proppo tidak benar adanya. Semuanya steril dari unsur politik sebagaimana dugaan ada anggota PPK yang jadi kader atau pengurus parpol,” ungkap Saidi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (7/12).
Menurutnya, secara administrasi, KPU tidak melakukan pelanggaran rekrutmen PPK di Kecamatan Proppo, karena pergantian terhadap anggota PPK yang dipersoalkan dilakukan sebelum pelantikan. Pun demikian dengan persoalan anggota PPK di Kecamatan Kadur.
Setelah diverifikasi, ungkap Saidi, anggota PPK Kadur yang diduga merupakan kader salah satu partai, terbukti tidak terdaftar sebagai pengurus maupun kader partai mana pun.
“Setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat, yang menyatakan anggota PPK Kadur itu sebagai pengurus maupun kader partai mana pun,” tukasnya.
Reporter: Agus Supriyadi
Redaktur: Sule Sulaiman
Foto: istimewa