Bangkalan, mediajatim.com — Puluhan laporan dugaan pelanggaran Pemilu masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan. Laporan tersebut mayoritas dari saksi, tim sukses bahkan Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten secara langsung.
Pada Senin (26/2/2024) dan Selasa (27/2/2024) kemarin, saksi PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) VI di Kecamatan Kwanyar, serta Caleg PSI dan Demokrat melapor ke Bawaslu bahwa suaranya hilang saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Caleg PSI Kabupaten Bangkalan A Hajir menerangkan bahwa suaranya di Desa Gunung Siring dan Sumur Kuning hilang saat rekapitulasi di Kecamatan Kwanyar.
“Di Desa Gunung Siring, berdasarkan C Hasil Salinan saksi, kami mendapatkan 1.200 suara, tapi ternyata hilang 700,” ungkapnya, Rabu (28/2/20224).
Selain di Desa Gunung Siring, suara Hajir di Desa Sumur Kuning juga hilang hampir 85 persen. Padahal jika mengacu pada C Salinan, dia memperoleh sekitar 649 suara.
“Ini tidak terjadi hanya pada saya, Caleg PDIP dan Demokrat juga mengalami hal yang sama. Saya juga sudah konfirmasi ke PPS dan Kades dan C Salinannya sama,” ulasnya.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek foto C Pleno dan C Hasil milik pengawas. Hal ini dilakukan untuk merespon laporan dari sejumlah saksi dan Caleg yang suaranya hilang.
“Nanti akan kami cek di data yang kami miliki, baru nanti akan kami berikan rekomendasi,” ungkapnya, Rabu (28/2/2024).
Apabila memang benar hilang, lanjut Mustain, pihaknya berjanji akan mengembalikan suara yang hilang saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Dengan catatan, data, fakta dan buktinya sesuai. Kalau sesuai, akan kami rekomendasikan agar suara para Caleg yang hilang dikembalikan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten,” tandasnya.(hel/faj)