Pamekasan, mediajatim.com — Tercatat, baru 39,87 persen TPS di Pamekasan yang mengunggah hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten hingga kini, Rabu (28/2/2024).
Hal itu berdasarkan pantauan mediajatim.com di laman pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (22/2/2024) pukul 06.00 WIB.
Padahal, batas maksimal pengunggahan hasil Pemilu Legislatif di tingkat kecamatan maksimal harus selesai pada Sabtu (2/3/2024) mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh. Amiruddin menjelaskan, saat ini masih dalam tahap rekapitulasi data oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Teman-teman PPK baru selesai Pleno dan masih dilakukan finalisasi data, serta masih minta tanda tangan saksi dan sebagainya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, kata Amir, pengunggahan data ke aplikasi Sirekap itu tidak mudah, artinya masih butuh proses bahkan kadang masih lemot servernya.
“Memang deadline-nya maksimal Sabtu (2/3/2024), namun jika ada gangguan dan lainnya, tentu tidak masalah. Misalkan memang ada kendala, atau ada yang belum menerima hasil rekapitulasi, bisa ditempuh jalur yang sah,” jelasnya.
Sementara untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, terang Amir, maksimal harus selesai dilaksanakan sebelum 5 Maret 2024 nanti. “Semoga lancar tanpa hambatan,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar penyelenggara berhati-hati ketika meng-upload data C Hasil, sehingga tidak terjadi kesalahan data.(rif/faj)